PBNU dan PKB Dukung RUU Kamnas, Kader NU Kecewa
itoday - Pernyataan Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj yang
menyetujui RUU Keamanan Nasional (Kamnas) dilanjutkan sebagaimana
pendapat dari Fraksi PKB mengecewakan kader NU.
"Saya sebagai kader NU sangat kecewa suara NU disamakan dengan PKB, padahal kader NU ada di banyak partai terlebih lagi RUU Kamnas masih menimbulkan perdebatan," kata kader NU Maskut Candranegara kepada itoday, Rabu (10/10).
Menurut mantan Wakil Sekjen GP Ansor ini, posisi NU secara khittah 1926 tidak akan melakukan politik praktis. "Pernyataan Kyai Said itu sama saja NU menjadi partai politik, lebih baik NU menjadi Partai NU saja," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, secara khittah 1926, semua kader NU dibebaskan menyampaikan aspirasi politiknya. "Khittah 1926, kader NU dibebaskan milih partai politik dan tidak kewajiban kader NU menyampaikan aspirasi politik ke PKB," pungkas Maskut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional dilanjutkan.
"Diharapkan RUU Keamanan Nasional bisa sinkron, harmonis dan tidak bertentangan dengan UU Pertahanan Negara, UU Polri, UU TNI dan UU Kejaksaan. Sehingga pengelolaan keamanan nasional bisa dilaksanakan semua perangkat negara dan komponen masyarakat," kata Ketua Ketua FPKB Marwan Jafar (9/10).
Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj yang kebetulan hadir dalam acara tersebut mengatakan NU mempercayakan sepenuhnya RUU Kamnas ke PKB. “Dalam pembahasan RUU Kamnas, NU sudah mempercayakan sikap politiknya kepada PKB. Apa pendapat PKB, itulah pendapat NU," pungkasnya.
"Saya sebagai kader NU sangat kecewa suara NU disamakan dengan PKB, padahal kader NU ada di banyak partai terlebih lagi RUU Kamnas masih menimbulkan perdebatan," kata kader NU Maskut Candranegara kepada itoday, Rabu (10/10).
Menurut mantan Wakil Sekjen GP Ansor ini, posisi NU secara khittah 1926 tidak akan melakukan politik praktis. "Pernyataan Kyai Said itu sama saja NU menjadi partai politik, lebih baik NU menjadi Partai NU saja," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, secara khittah 1926, semua kader NU dibebaskan menyampaikan aspirasi politiknya. "Khittah 1926, kader NU dibebaskan milih partai politik dan tidak kewajiban kader NU menyampaikan aspirasi politik ke PKB," pungkas Maskut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional dilanjutkan.
"Diharapkan RUU Keamanan Nasional bisa sinkron, harmonis dan tidak bertentangan dengan UU Pertahanan Negara, UU Polri, UU TNI dan UU Kejaksaan. Sehingga pengelolaan keamanan nasional bisa dilaksanakan semua perangkat negara dan komponen masyarakat," kata Ketua Ketua FPKB Marwan Jafar (9/10).
Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj yang kebetulan hadir dalam acara tersebut mengatakan NU mempercayakan sepenuhnya RUU Kamnas ke PKB. “Dalam pembahasan RUU Kamnas, NU sudah mempercayakan sikap politiknya kepada PKB. Apa pendapat PKB, itulah pendapat NU," pungkasnya.
Previous article
Next article
Belum ada Komentar
Posting Komentar