PDIP Desak Hapus Outsourcing
Minggu, 14 Oktober 2012 19:00:30 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono
Surabaya (beritajatim.com)--Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI Perjuangan di Kota Surabaya ditutup pukul 23.59 WIB, Sabtu (13/10/2012), dengan sejumlah rekomendasi penting yang merupakan sikap partai berlambang moncong putih itu sebagai respon atas berbagai masalah aktual bangsa, negara dan rakyat.
Dari 17 item rekomendasi, salah satunya PDIP mendesak penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing) dalam praktik hubungan kerja di bumi Indonesia. Sistem ini semula dilahirkan oleh UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, namun belakangan tumbang karena dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.
“PDI Perjuangan menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja Indonesia. Kami mendesak dihapuskannya praktek kerja outsourcing, dan menolak politik upah murah,” kata Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Bidang Politik, ketika membacakan item ke-8 rekomendasi Rakernas II sebagaimana rilis PDIP Jatim yang diterima beritajatim.com, Minggu (14/10/2012) malam.
Mendengar rekomendasi itu, sontak seluruh kader dan pengurus PDIP dari seluruh penjuru Tanah Air bertepuk tangan, bergemuruh, di Imperial Ballroom Pakuwon, tempat berlangsungnya Rakernas II.
Maklum, sistem outsourcing selama ini menjadi batu ganjalan yang sulit dihapus dalam upaya PDIP membangun hubungan kuat dengan massa buruh. Pasalnya, UU Ketenagakerjaan yang membolehkan sistem kerja kontrak lahir di era Presiden Megawati Soekarnoputri, tahun 2003, ketika itu Menteri Tenaga Kerja dijabat Jacob Nuwawea, kader PDIP.
Terkait sikap penolakan terhadap politik upah murah, lanjut Puan, Rakernas II PDIP juga memerintahkan kepada Fraksi PDIP di DPR RI untuk memprakarsai dan memperjuangkan lahirnya UU Sistem Pengupahan Nasional.
“Semoga setelah ini, hubungan PDIP dengan kekuatan buruh bisa dibangun kembali lebih kuat. Rekomendasi itu memperlihatkan, PDIP tengah memperkuat kapasitasnya sebagai wadah perjuangan rakyat, dimana massa buruh termasuk di dalamnya,” ujar Bambang DH, Ketua Panitia Lokal.
Mantan Walikota Surabaya itu, yang juga disebut-sebut bakal dicalonkan gubernur Jawa Timur, mengakui bahwa selama ini sistem kerja kontrak telah menghalangi hubungan PDIP dengan massa buruh, “Malam ini, PDIP telah menunjukkan respon dan keberpihakannya atas masalah sensistif kaum buruh di Indonesia,” ujar Bambang DH.
Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Sirmadji Tjondropragolo, juga menyatakan serupa. “Rekomendasi itu menunjukkan upaya partai kami membangun keselarasan dengan aspirasi yang selama ini diperjuangkan kaum pekerja,” ujar Sirmadji.
Selain masalah buruh, rekomendasi Rakernas II PDIP juga mengangkat isu kedaulatan pangan, persoalan petani, pendidikan dan kesehatan bagi rakyat, masalah pekerja Indonesia di luar negeri, juga pernyataan perang terhadap narkoba, serta memberikan respon atas praktik penegakan hukum, terutama terkait penyakit korupsi di negeri ini. “Untuk itu, Rakernas II PDI Perjuangan menolak revisi atas UU KPK,” ujar Puan. [air/tok]
Reporter : Yusuf Wibisono
Surabaya (beritajatim.com)--Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI Perjuangan di Kota Surabaya ditutup pukul 23.59 WIB, Sabtu (13/10/2012), dengan sejumlah rekomendasi penting yang merupakan sikap partai berlambang moncong putih itu sebagai respon atas berbagai masalah aktual bangsa, negara dan rakyat.
Dari 17 item rekomendasi, salah satunya PDIP mendesak penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing) dalam praktik hubungan kerja di bumi Indonesia. Sistem ini semula dilahirkan oleh UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, namun belakangan tumbang karena dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.
“PDI Perjuangan menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja Indonesia. Kami mendesak dihapuskannya praktek kerja outsourcing, dan menolak politik upah murah,” kata Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Bidang Politik, ketika membacakan item ke-8 rekomendasi Rakernas II sebagaimana rilis PDIP Jatim yang diterima beritajatim.com, Minggu (14/10/2012) malam.
Mendengar rekomendasi itu, sontak seluruh kader dan pengurus PDIP dari seluruh penjuru Tanah Air bertepuk tangan, bergemuruh, di Imperial Ballroom Pakuwon, tempat berlangsungnya Rakernas II.
Maklum, sistem outsourcing selama ini menjadi batu ganjalan yang sulit dihapus dalam upaya PDIP membangun hubungan kuat dengan massa buruh. Pasalnya, UU Ketenagakerjaan yang membolehkan sistem kerja kontrak lahir di era Presiden Megawati Soekarnoputri, tahun 2003, ketika itu Menteri Tenaga Kerja dijabat Jacob Nuwawea, kader PDIP.
Terkait sikap penolakan terhadap politik upah murah, lanjut Puan, Rakernas II PDIP juga memerintahkan kepada Fraksi PDIP di DPR RI untuk memprakarsai dan memperjuangkan lahirnya UU Sistem Pengupahan Nasional.
“Semoga setelah ini, hubungan PDIP dengan kekuatan buruh bisa dibangun kembali lebih kuat. Rekomendasi itu memperlihatkan, PDIP tengah memperkuat kapasitasnya sebagai wadah perjuangan rakyat, dimana massa buruh termasuk di dalamnya,” ujar Bambang DH, Ketua Panitia Lokal.
Mantan Walikota Surabaya itu, yang juga disebut-sebut bakal dicalonkan gubernur Jawa Timur, mengakui bahwa selama ini sistem kerja kontrak telah menghalangi hubungan PDIP dengan massa buruh, “Malam ini, PDIP telah menunjukkan respon dan keberpihakannya atas masalah sensistif kaum buruh di Indonesia,” ujar Bambang DH.
Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Sirmadji Tjondropragolo, juga menyatakan serupa. “Rekomendasi itu menunjukkan upaya partai kami membangun keselarasan dengan aspirasi yang selama ini diperjuangkan kaum pekerja,” ujar Sirmadji.
Selain masalah buruh, rekomendasi Rakernas II PDIP juga mengangkat isu kedaulatan pangan, persoalan petani, pendidikan dan kesehatan bagi rakyat, masalah pekerja Indonesia di luar negeri, juga pernyataan perang terhadap narkoba, serta memberikan respon atas praktik penegakan hukum, terutama terkait penyakit korupsi di negeri ini. “Untuk itu, Rakernas II PDI Perjuangan menolak revisi atas UU KPK,” ujar Puan. [air/tok]
Previous article
Next article
Belum ada Komentar
Posting Komentar