Prof Hamka Haq: Tuntutan Pembubaran FPI Wajar
"Di negara demokrasi kebangsaan, tuntutan bubarkan FPI, itu wajar," tulis Ketua Umum Bamusi, Prof Hamka Haq dalam akun Twitter-nya @hamkahaq, Senin (31/12).
Kata Hamka Haq, jika tidak dibubarkan, setidaknya pemerintah harus mengawasi organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu. "Tapi jika tidak dibubarkan, setidaknya pemerintah harus awasi FPI," ujarnya.
Menurut Hamka Haq, FPI tidak dibiarkan untuk anarkis melarang rumah ibadah agama lain, merusak aset agama lain, mengganggu sekolah dan acara ibadah agama lain.
Hamka Haq mengusulkan pimpinan ormas anarkis yang mengaku habib dipulangkan ke tanah leluhurnya arab. "Kalau ada yang ngaku Habib, pimpin ormas anarkis, lebih baik bangsa ini bersatu memulangkan mereka ke arab negeri leluhurnya," pungkas Hamka Haq.
Previous article
Next article
Belum ada Komentar
Posting Komentar