BERITA
Mukri
UNILA
UIN Raden Intan Lampung Umumkan Pembukaan Lowongan Dosen Tetap Non PNS
Dok.Unila |
Bandar Lampung --- Kabar baik bagi anda yang sedang mencari lowongan kerja sebagai dosen. Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung membuka puluhan kesempatan berkarir bagi profesional di bidang kependidikan untuk menjadi Dosen Tidak Tetap Bukan PNS dan Tenaga Kependidikan pada UIN Raden Intan Lampung.
Dikutip dari laman resmi https://www.radenintan.ac.id/ milik UIN Senin, 08 November 2021, ketentuan pelamar sesuai dengan pengumuman resmi Nomor : B- 2395 /Un.16/R/Kp.00.2/11/2021 yang ditandatangani oleh rektor UIN Prof.Muhammad Mukri, M.Ag, pada tanggal 5 Oktober sebagai berikut;
PERSYARATAN PELAMAR
C. SYARAT KHUSUS DOSEN TETAP BUKAN PNS :
D. SYARAT KHUSUS TENAGA KEPENDIDIKAN
E. PERSYARATAN LAMARAN
F. TATA CARA PENDAFTARAN : 1. Semua berkas pendaftaran diterima oleh Panitia Seleksi Penerimaan dalam 2 (dua) bentuk, yaitu hardcopy dan softcopy, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Berkas hardcopy diserahkan kepada Panitia Seleksi Penerimaan pada Bagian Kepegawaian UIN Raden Intan Lampung di Gedung Rektorat Lt. 6 Gedung Akademik dan Research Center dengan alamat Jl. Letkol. H. Endro Suratmin, Sukarame I, Bandar Lampung paling lambat tanggal 10 November 2021. b. Menyiapkan dokumen dalam bentuk softcopy : a. KTP a) Pas Foto b) Ijazah Pendidikan Terakhir (Asli) c) Transkrip Pendidikan Terakhir (Asli) d) Surat Lamaran Pekerjaan e) Curriculum Vitae (CV) f) Surat pernyataan Tidak terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA/Narkoba bermaterai 10.000. g) Surat Pernyataan tidak pernah menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan bermaterai 10.000. h) Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta bermaterai 10.000. c. Berkas softcopy (dalam satu file PDF) dikirim ke e-mail kepegawaian@radenintan.ac.id d. Pendaftaran dimulai tanggal 8 s.d. 10 November 2021 pada jam 09.00-16.00 WIB. G. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN 1. Proses seleksi dilakanakan dalam 2 tahap :
2. Pelamar wajib mengikuti seluruh tahapan rekrutmen dengan system gugur agar bisa dinyatakan lulus dan diterima. 3. Pengumuman hasil seleksi berkas administrasi pada tanggal 12 November 2021 pada Website UIN Raden Intan lampung: https://www.radenintan.ac.id/pengumuman 4. Pelaksanaan Ujian a. Tempat Tempat pelaksanaan ujian pada 15 November 2021 bertempat di UIN Raden Intan Lampung Jl. Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame Bandar Lampung b. Pengumuman Pengumuman hasil Seleksi tanggal 16 November 2021 H. LAIN-LAIN 1. Pelamar atau peserta seleksi Dosen Tetap Bukan PNS dan Tenaga Kependidikan UIN Raden Intan Lampung Tahun 2021, TIDAK DIPUNGUT BIAYA; 2. Pendaftaran yang dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah; 3. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi Dosen Tetap Bukan PNS dan Tenaga Kependidikan UIN Raden Intan Lampung Tahun 2021. UIN Raden Intan Lampung berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Dosen Tetap Bukan PNS dan Tenaga Kependidikan; 4. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS dan Tenaga Kependidikan UIN Raden Intan Lampung Tahun Anggaran 2021 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat |
Previous article
Next article
Belum ada Komentar
Posting Komentar