Gus Dur Halalkan Ikan Curian
Saat Gus Dur masih berusia belasan tahun, ia menimba ilmu agama di Pondok Pesantren Salaf Asrama Perguruan Islam atau Pesantren API, Tegalrejo, Magelang pada tahun 1957 - 1959.
Gus Dur bersama beberapa teman-temannya merancang skenario pencurian ikan di kolam milik sang guru, Kiai Chudlori.
Pada waktu itu, Gus Dur menyuruh teman-temannya untuk mencuri ikan di kolam, sementara Gus Dur mengawasi di pinggir kolam.
Gus Dur tak ikut serta masuk kolam, ia hanya di pinggirnya saja, dengan dalih untuk mengawasi jika sewaktu-waktu kiai Chudlori keluar dan melewati kolam.
Tak lama kemudian, Kiai Chudlori yang selalu keluar rumah setiap pukul 01.00 WIB untuk menuaikan salat malam di masjid, melintas di dekat kolam.
Saat itu juga, teman-teman Gus Dur yang justru sedang asyik mengambil ikan, langsung disuruh kabur. Sementara Gus Dur tetap berdiri di pinggir kolam dengan memegang ikan hasil curian.
"Tadi ikan milik Pak Kiai telah dicuri oleh santri-santri bengal dan saya berhasil mengusir para pencuri itu. Ikan hasil curiannya berhasil saya selamatkan," kata Gus Dur kepada Kiai Chudlori.
Atas jerih-payah itu, akhirnya Kiai Chudlori menghadiahkan ikan tersebut kepada Gus Dur, untuk dimasak bersama teman-temannya. Ikan itu pun langsung dimasak dan dinikmati Gus Dur bersama teman-teman bengalnya.
Teman-teman bengal yang disuruh mencuri tadi mengajukan protes kepada Gus Dur. Namun, bukan Gus Dur namanya jika tak bisa berdalih yang lebih penting adalah hasilnya.
"Ah kamu juga ikut makan ikannya. Lagi pula, ikan ini kan sudah halal," kata Gus Dur.
Belum ada Komentar
Posting Komentar