Ramadhan
Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Malam Ini, Penetapan Idul Fitri
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Pemantauan hilal di Palembang, Senin (3/6/2019). Dari hasil pemantauan tidak terlihat adanya hilal. Dengan demikian 1 Syawal 1440 H ditetapkan pada Rabu (5/6/2019).
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah di kantor kementerian tersebut, Minggu
JAKARTA — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah di kantor kementerian tersebut, Minggu (1/5/2022). Penetapan hari raya Idul Fitri ini mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat. Adapun Muhammadiyah sebelumnya sudah menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022.
Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ismail Fahmi, Minggu (1/5/2022), mengatakan, sidang isbat dilakukan secara hibrida, yaitu luring dan daring. Sidang isbat secara luring dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag.
Sidang isbat, kata Ismail, akan diikuti oleh Menteri Agama bersama perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, dan instansi terkait lainnya. Ormas Islam yang mengonfirmasi kehadiran, antara lain, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan Dewan Dakwah.
Ismail menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat diawali dengan penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag melalui seminar pukul 17.00. Selanjutnya, Kemenag menerima laporan hasil pemantauan (rukyat) hilal yang digelar di 99 titik lokasi di seluruh provinsi Indonesia.
Setelah Shalat Magrib, kata Ismail, dilangsungkan sidang isbat. Penetapan awal Syawal 1443 H mempertimbangkan hasil hisab (penghitungan) dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang. ”Hisab dan laporan rukyat menjadi data untuk musyawarah di dalam sidang isbat penetapan bersama 1 Syawal (Idul Fitri),” kata Ismail, Minggu.
Menurut Ismail, berdasarkan hisab, ijtimak sudah terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.00. Pada saat pelaksanaan rukyat Minggu sore, ketinggian hilal sudah memenuhi syarat, yaitu di Papua 4 derajat dan Aceh sudah lebih dari 5 derajat. Adapun sudut elongasinya dari 4 derajat hingga 6,4 derajat.
Berdasarkan standar baru Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), sebut Ismail, minimal ketinggian hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
”Secara hisab sudah masuk kriteria, tinggal kami konfirmasi dengan rukyat. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana dengan baik. Jadi, hasil hisab dan rukyatnya itu bisa terkonfirmasi,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, berdasarkan kajian oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, telah menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada Senin (2/5/2022). Hal itu disampaikan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (25/4/2022).
PP Muhammadiyah pun menghimbau pelaksanaan shalat Id dan perayaan ibadah lainnya dilakukan dengan khusyuk. ”PP Muhammadiyah mengimbau agar shalat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran dan pelaksanaan zakat fitrah, dapat diselenggarakan dengan khusyuk dan saksama,” kata Agung dalam siaran pers, Senin.
Secara terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi, Minggu, mengatakan, untuk penetapan Idul Fitri, NU mengikuti hasil sidang isbat yang digelar pemerintah. ”Berdasarkan muktamar, penetapan Idul Fitri adalah hak pemerintah. Kami mengikuti ketetapan pemerintah berdasarkan hasil rukyat,” katanya.
Pria yang karib disapa Gus Fahrur itu menambahkan, Lembaga Falakiyah PBNU juga ikut memantau hilal pada Minggu ini. Pemantauan dilakukan tim pemantau setiap pengurus semua tingkat di seluruh daerah Indonesia. Laporan rukyat dari setiap daerah dikumpulkan di pusat data PBNU, lalu disampaikan kepada pemerintah saat sidang isbat.
Dikutip dari KOMPAS.ID
Previous article
Next article
Belum ada Komentar
Posting Komentar