Pendidikan
Unila Akan Menaikkan Tukin 20% dan Gaji Non-ASN 200 Ribu Per Bulan
Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menaikkan tunjangan kinerja (remunerasi) dosen dan tendik ASN sebesar 20% dari nilai remunerasi sebelumnya, serta menaikkan gaji dosen dan tendik non-ASN sebesar Rp200 ribu per bulan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Unila, Prof. Dr.dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., melalui rilis tertulis, Rabu (18/5/2022).
Menurut Asep, kenaikan remunerasi dan gaji pegawai non-ASN ini sesuai dengan komitmen Rektor Unila, Prof. Karomani, M.Si., yang disampaikan saat kegiatan halal bihalal di GSG Unila, seminggu lalu.
Menurut Asep, sesuai paparan Rektor pada kegiatan halal bihalal seminggu lalu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unila Tahun Anggaran 2021 naik 25% dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp278 Miiar menjadi Rp348 Miliar.
PNBP Unila pada 2022 juga diprediksi meningkat menjadi Rp380 Miliar, dan pada tahun anggaran 2023 bisa mencapai Rp400 Miliar karena ditargetkan Unila sudah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Asep menyatakan, kebijakan menaikkan remunerasi ASN dan gaji non-ASN merupakan keinginan kuat rektor dan para wakil rektor selaku pimpinan Unila untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tendik.
Kebijakan resmi menaikkan remunerasi dan gaji non-ASN di Unila baru kali ini terjadi sejak berlakunya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 1262/KMK.05/2015 sebagai dasar pemberian remunerasi ASN dan gaji non-ASN dengan PNBP Unila Tahun Anggaran 2015 senilai Rp186 Miliar.
“Penerbitan KMK Nomor 123/KMK.05/2022 tanggal 11 April 2022 sebagai dasar untuk menaikkan gaji remunerasi ASN dan gaji non-ASN merupakan buah perjuangan panjang selama kurang lebih satu tahun ini, yang dilakukan Rektor, para Wakil Rektor, beserta jajaran,” tutur Asep.
Dia mengatakan, keberhasilan meningkatkan kesejahteraan dosen dan tendik di masa tren penurunan PNBP karena dampak Covid-19 memberi makna tersendiri. Pada Tahun Anggaran 2018 PNBP Unila sebesar Rp298 Miliar, turun menjadi Rp283 Miliar pada 2019, dan kembali turun menjadi Rp278 Miliar pada 2020.
Namun, pada Tahun Anggaran 2021, berkat usaha para pimpinan Unila bersama jajaran, PNBP Unila berhasil naik 25% mencapai Rp348 Miliar.
“Alhamdulillah, sesuai kebijakan Rektor Unila, gaji remunerasi dosen dan tendik ASN naik 20% per bulan dan gaji remunerasi sebelumnya, sedang gaji dosen dan tendik non-ASN naik Rp200 ribu perbulan,” tutupnya.
Dikutip dari PORTALLNEWS.ID
Previous article
Next article
Belum ada Komentar
Posting Komentar