Haji Mabrur, Haji Mardud dan Haji Medsos
Rasulullah SAW menjelaskan, Allah SWT telah menjanjikan balasan nyata bagi mereka yang mendapat Mabrur, yakni surga yang abadi: "Umrah ke umrah berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya. Dan, tiada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga" (HR Bukhari: 1683, Muslim: 1349).
Mabrur berasal dari bahasa Arab, yaitu "barra-yaburru-barran", yang artinya taat berbakti. Dalam kamus Al Munawwir Arab-Indonesia, Mabrur berarti ibadah haji yang diterima pahalanya oleh Allah SWT.
Para alim ulama memiliki beberapa pendapat tentang makna mabrur. Beberapa ulama menilai Haji Mabrur adalah pahala yang diterima di sisi Allah.
Imam Nawari dalam syarah Muslim menjelaskan, haji mabrur tidak tercampuri oleh kemaksiatan atau dosa karena imbalannya adalah surga Allah. Imam Nawari juga menjelaskan bahwa haji mabrur juga diartikan sebagai haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah dan tidak ada kesombongan di dalamnya.
Selain itu, haji mabrur dapat merujuk kepada kondisi tanpa dosa yang diambil dari akar kata al-birr, yang berarti kebaikan atau ketaatan.
Sementara menurut ulama ahli tafsir Alquran Profesor Quraish Shihab, definisi haji mabrur bukan sekadar sah perihal pelaksanaan ibadah haji. Namun, makna mabrur adalah ketika jamaah haji telah pulang dari Tanah Suci dan ia tetap menaati janji-janji yang telah ia buat sewaktu di Mekkah untuk menjadi seseorang yang lebih baik. Itu sesuai dengan asal kata dasarnya yaitu barra yaburru.
Haji mabrur adalah haji yang maqbul atau diterima dan diberi balasan berupa al-birr yang berarti kebaikan atau pahala.
Menurut Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitab Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, salah satu bukti bahwa seseorang telah berhasil meraih haji mabrur adalah ketika ia kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan terus berusaha mengurangi perbuatan maksiat.
Bagaimana supaya kita bisa meraih haji mabrur?
Pertama, luruskan niat beribadah. Tunaikan ibadah haji sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah agama dan memenuhi Rukun Islam kelima. Dengan meluruskan niat, kamu dapat menjaga kemurnian tujuan berhaji. Jauhkan pikiran dari hasrat untuk menaikkan status sosial atau sekadar pamer kesalehan.
Kedua, memahami filosofi di balik rukun haji dan wajib haji. Selain itu, kuasai bacaan-bacaan doa dalam tahapan-tahapan ibadah haji. Ini bisa membantu kamu lebih khusyu' ketika beribadah kelak di Tanah Suci.
Ketiga, fokus pada hal yang substantif selama berhaji. Selama di Tanah Suci, fokuskan pikiran dan energi untuk melakukan rukun haji dan wajib haji secara khusyu'.
Ada 6 rukun haji yaitu ihram (niat), wukuf di Arafah, thawaf ifadah, sa'i, bercukur (tahalul) dan tertib. Apabila tidak melaksanakan salah satunya, maka ibadah haji tak sah.
Selain itu ada juga 6 wajib haji yaitu ihram haji dari mīqāt, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah, menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan berihram, dan thawaf wada’ bagi yang akan meninggalkan Makkah.
Di Tanah Suci jamaah haji mungkin akan banyak menemui cobaan. Berusahalah untuk selalu tenang dan berkepala dingin agar bisa fokus pada yang hal utama, yaitu rukun dan wajib haji.
Dengan memahami makna haji mabrur dan meluruskan niat beribadah haji, maka akan bisa lebih bersemangat mewujudkan cita-cita meraih haji mabrur. (blog.pricipal.co.id)
Haji Mardud
Orang yang wajib melaksanakan haji adalah orang-orang dari golongan yang mampu, namun sayangnya, tak semua orang dari golongan itu bisa menjadi haji mabrur. Beberapa bahkan ada yang ibadah hajinya ditolak oleh Allah. Berikut ciri-ciri haji mardud.
Sebelum mengetahui ciri-ciri haji mardud, pasti anda bertanya-tanya apa itu haji mardud? Haji mardud atau haji maz’ur adalah lawan kata dari haji makbul atau haji yang dikabulkan, yang sering kita sebut dengan istilah haji mabrur.
Jadi, haji mardud adalah haji yang ditolak ibadahnya oleh Allah karena banyak dicampuri dosa dan segala sesuatu yang didapat dengan cara yang haram, misalnya pergi haji dengan uang dari usaha haram atau korupsi.
Lantas, seperti apa ciri-ciri haji mardud?
Masih dari sumber yang sama, bahkan disebutkan bahwa tidak ada pahala bagi orang-orang yang mengerjakan haji dari hasil yang haram. Dalam kasus haji seperti ini, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“…ketika orang haji dengan nafkah haram keluar, kemudian berseru: Aku datang memenuhi panggilan-Mu, maka datanglah jawaban dari langit: Tidak, engkau tidak memenuhi panggilan, perbekalanmu haram, nafkahmu haram, hajimu penuh dosa, tidak berpahala.”
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda lain-nya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam muslim, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Tidak ada talbiyah bagimu dan tidak ada pula keberuntungan atasmu karena makananmu haram, pakaianmu haram dan hajimu ditolak.”
Ciri-ciri Haji Mardud
Menyadur laman BPKH, KH Ahmad Chodri Romli dalam bukunya yang berjudul “Ensiklopedi Haji dan Umrah” menjelaskan beberapa hal yang mungkin membuat Allah tak menerima ibadah hajinya.
Pengertian ini juga bisa menjadi tolak ukur untuk mengenali ciri-ciri haji mardud, meskipun hal ini tak dijelaskan secara jelas dan lengkap. (walpaperspeed.id)
Haji Medsos
Setelah mengetahui apa itu haji Mabrur dan haji Mardud serta ciri-rinya, ada satu lagi istilah haji Medsos yang sedang ngetren akhir-akhir ini. Apa itu haji medsos?
Mungkin baru dengar istilah ini, bahkan bila di cari di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tidak akan di temukan. Bahkan bila anda melakukan shareching di google tentang haji medsos pun tidak akan ditemukan.
Lalu apa itu haji medsos? Haji medsos tidak lebih dan tidak kurang adalah, orang yang sedang menunaikan ibadah haji ke Baitullah, aktifitas syarat dan rukun haji tetap di laksabakan namun juga melakukan aktifitas lain yang tidak ada dalam syarat dan rukun haji.
Seperti melakukan siaran langsung (live) di instagram maupun facebook, di segala aktifitas rukun haji. Selain melakukan siaran langsung tidak henti-hentinya segala kegiatan diabadikan dalam bentuk foto maupun video dan langsung di posting di medsos.
Jadi bila anda membuka FB atau IG akan menemukan postingan kawan anda yang sedang berada di tanah suci, bisa mengetahui kegiatan apapun, termasuk saat sedang bersantap siang. Mungkin yang tidak terkabarkan hanya sedang tidur dan buang hajat.
Apa yang dilakukan oleh jamaah haji tersebut masuk kategori ibadah tambahan (sunah), atau ia yakini sebagai syi'ar untuk mengajak kepada yang belum berhaji agar bisa seperti yang ia lakukan? Wallahu a'lam bishowaf.
Dan apakah haji medsos ini termasuk kedalam haji Mabrur atau haji Mardud? Semua kita serahkan kepada niatnya masing-masing dan hanya Allah yang Maha Tahu.
Belum ada Komentar
Posting Komentar