MUI Resmi Keluarkan Fatwa Haram Produk Pro Israel, Berikut Daftar yang Jadi Target Boikot!

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa soal pembelian produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina, hukumnya haram.

Dengan dikeluarkannya fatwa ini adalah sebagai bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.

Berikut Daftar Produk Sehari-hari yang Pro Israel

1. Unilever

- Axe
- Bango
- Buavita
- Cif
- Citra
- Clear
- Close Up
- Cornetto
- Dove
- Feast
- Glow & Lovely
- Hellmann's
- Jawara
- Knorr
- LUX
- Lifebuoy
- Lipton
- Love Beauty & Planet
- Magnum
- Molto
- Paddle Pop
- Pepsodent
- Pond's
- Populaire
- Rexona
- Rinso
- Royco
- SariWangi
- Seru
- Simple
- St. Ives
- Sunlight
- Sunsilk
- Superpell
- TRESemme
- The Vegetarian Butcher
- Vaseline
- Viennetta
- Vixal
- Wall's
- Wipol
- Zwitsal

2. Nestle

- KitKat
- Milo
- Cerelac
- Dancow
- Goodnes
- Starbucks Doubleshot
- Starbucks Cappuccino
- Nescafe
- S-26 Promise
- Lactagrow
- Maggi
- Carnation

3. PepsiCo

- Pepsi
- Lay's
- Cheetos

4. Coca Cola

5. Starbucks

6. Kraft

Demikian adalah produk-produk ternama yang biasa digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari. (*)

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel