Daetah
Pembangunan Kawasan Kota Baru Diusulkan Dapat Pendanaan Pemerintah Pusat
FOTO Pj Gubernur Lampung Samsudin
BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal membuka komunikasi dengan pemerintah pusat terkait kelanjutan pembangunan Kota Baru.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan komunikasi tersebut terkait pengusulan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Kita akan cari anggaran pusat. Akan kita koordinasikan dengan Bappenas dan Menko Perekonomian,” ujarnya, Kamis, 25 Juli 2024.
Ia berkomitmen untuk kembali menggerakkan pembangunan Kota Baru. Agenda terdekat yang akan pihaknya gelar di lokasi itu adalah Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 mendatang.
“Tentu saya akan memulai kembali pembangunan itu yang dimulai dengan upacara di sana. Selanjutnya apakah mungkin dilanjutkan kembali, tidak ada yang tidak mungkin,” jelasnya.
Samsudin berharap aset Pemprov Lampung yang mangkrak itu menjadi salah satu fokus pembangunan di masa pemerintahan Gubernur Lampung terpilih selanjutnya.
“Kawasan Kota Baru ini adalah aset masyarakat, aset provinsi, yang jelas selama ini terlantar dan yang rugi adalah masyarakat,” kata dia.
Kita ketahui bersama, rencana pembangunan kawasan ini telah tertuang di Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.
Pembangunan Kota Baru bertujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan penduduk dan lalu lintas di wilayah Tanjungkarang dan Telukbetung. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Provinsi Lampung.
Previous article
Next article
Belum ada Komentar
Posting Komentar