Polisi Amankan 4 Pucuk Senjata Api Ilegal Milik Anggota DPRD Lamteng Penembak Warga

Foto : Barang bukti senjata ilegal yang disita polisi milik anggota DPRD Lampung Tengah.

GUNUNG SUGIH : Polisi menyita empat senjata api ilegal anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, yang menembak warga saat acara pernikahan. Senjata itu beragam jenisnya.

"Ada 4 senjata api milik MSM, kemudian senjata api ini 3 di antaranya didapatkan di lokasi berbeda," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, dilansir detikSumbagsel, Minggu (7/7/2024).

Senjata-senjata itu menjadi barang bukti. Berikut ini jenis-jenis senjata api milik Saleh Mukadam:

1. Zoraki Mod 914-T dan magasinnya,
2. Senjata api laras panjang FNC Belgia dan magasin
3. Senjata api HS dan magasin
4. Senjata api Revolver Cobra dan dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, serta beberapa selongsong peluru.

"Dari hasil pemeriksaan, kami tidak mendapatkan ada surat-surat resmi atas kepemilikan senjata apa ini. Artinya ini ilegal," kata AKBP Andik.

Dikutib dari situs berita detiknews

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel