Sebanyak 5.971 Guru di Lampung Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengkonfirmasi sebanyak 5.971 guru di Provinsi Lampung yang memiliki surat keterangan tunjangan profesi (SKTP) telah menerima tunjangan guru bersertifikasi.

Dijelaskan lebih lanjut oleh bagian Pra Sertifikasi dari Pembinaan Ketenagaaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Roniasyah, pencairan tunjangan guru bersertifikasi ini terbagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama ialah untuk pembayaran triwulan 1 yang sudah dibayarkan pada awal Juni 2024, sedangkan triwulan 2 dibayarkan pada Juli 2024.

"Pencairan tunjangan triwulan 1 memang mengalami pengiriman dananya terlambat semua. Itu dari pusatnya," kata dia ketika diwawancarai awak media, di Bandar Lampung, Minggu (7/7/2024).

Diterangkan tunjangan guru bersertifikasi tersebut diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

Satu di antara syarat pentingnya adalah telah memenuhi jam mengajar minimal 24 jam per minggu. 

Ia menjelaskan guna memenuhi syarat tersebut guru bersertifikasi biasanya juga  mengajar di sekolah lain untuk memenuhi jam mengajar minimal 24 jam per minggu.
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel